Islam
memberikan banyak kiat untuk menjadi suami yang baik. Bagaimanakah cara untuk
menjadi suami yang baik ? Berikut ini kami sampaikan 10 kiat, yaitu :
1.
Mempergauli istri dengan cara yang ma’ruf (baik)
Allah
SWT berfirman, artinya, “Dan bergaullah dengan mereka (para istri) dengan
baik.” (QS. an-Nisa’: 19).
Ibnu Katsir berkata, “Berkatalah yang baik kepada istri kalian, perbaguslah amalan dan tingkah laku kalian kepada istri. Berbuat baiklah sebagaimana kalian suka jika istri kalian bertingkah laku demikian.” (Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, Ibnu Katsir).
2.
Memberi nafkah, pakaian dan tempat tinggal yang baik.
Allah
SWT berfirman, artinya, “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada
istrinya dengan cara ma’ruf.” (QS. al-Baqarah: 233).
Dalam
firman-Nya yang lain, artinya, “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah
menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi
nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban
kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya.” (QS.
ath-Thalaq: 7).
Dalam
hadis Rasulullah shallallohu ‘laihi wasallam bersabda, ketika haji wada’,
“Bertakwalah
kepada Allah pada (penunaian hak-hak) para wanita, karena kalian sesungguhnya
telah mengambil mereka dengan amanah Allah dan kalian menghalalkan kemaluan
mereka dengan kalimat Allah. (sampai perkataan beliau) Kewajiban kalian kepada
istri kalian adalah memberi mereka nafkah dan pakaian dengan cara yang ma’ruf.”
(HR. Muslim no. 1218).
Ibnu
Katsir berkata, “Bapak dari si anak punya kewajiban memberi nafkah pada ibu si
anak, termasuk pula dalam hal pakaian dengan cara yang ma’ruf (baik). Yang
dimaksud dengan cara yang ma’ruf adalah dengan memperhatikan kebiasaan
masyarakat tanpa berlebih-lebihan dan tidak pula pelit. Hendaklah ia memberi
nafkah sesuai kemampuannya dan yang mudah untuknya, serta bersikap pertengahan
dan hemat.” (Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, Ibnu Katsir).
3.
Mengajari istri ilmu agama
Allah
SWT berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu
dari api neraka.” (Qs. at-Tahrim: 6).
‘Ali
bin Abi Thalib, menantu Rasulullah mengatakan, “Ajarilah adab dan agama kepada
mereka.”
Ibnu ‘Abbas berkata, “Lakukanlah ketaatan kepada Allah dan hati-hatilah dengan maksiat. Perintahkanlah keluargamu untuk mengingat Allah (berdzikir), niscaya Allah akan menyelamatkan kalian dari jilatan neraka.”
Mujahid
berkata,“Bertakwalah kepada Allah dan nasihatilah keluargamu untuk bertakwa
kepada-Nya.”
Adh-Dhahak
dan Maqatil berkata,“Kewajiban bagi seorang muslim adalah mengajari
keluarganya, termasuk kerabat, budak laki-laki atau perempuannya perkara wajib
yang Allah perintahkan dan larangan yang Allah larang.” (Tafsir al-Qur’an
al-‘Azhim, Ibnu Katsir).
Mungkin
Anda bertanya, “Bagaimana jika kita tidak bisa mendidik istri, karena kita
sendiri kurang dalam hal agama?”
Jawabannya, hendaklah Anda memperbaiki diri. Berusaha untuk mempelajari Islam lebih dalam sehingga Anda bisa memperingatkan dan mendidik istri. Jika tidak bisa, hendaklah mengajaknya datang ke majelis ilmu sebagaimana Anda pun demikian. Atau, cara lain yang dapat meningkatkan keberagamaan Anda dan istri lebih baik dari sebelumnya.
4.
Meluangkan waktu untuk bercanda dengan istri tercinta.
Inilah
yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad sebagaimana yang diceritakan oleh istri
beliau, ‘Aisyah, Ia pernah bersama Nabi dalam safar (bepergian). ‘Aisyah lantas
berlomba lari bersama beliau. ‘Aisyah berkata, Akupun mengalahkan beliau.
Tatkala aku sudah bertambah gemuk, aku berlomba lari lagi bersama Rasul, namun
kala itu beliau mengalahkanku. Lantas beliau bersabda, “Ini balasan untuk
kekalahanku dahulu.” (HR. Abu Daud no. 2578).
5.
Mengajak istri dan anak untuk rajin beribadah.
Allah
SWT berfirman, artinya, “Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat
dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya.” ( QS. Thaha : 132).
“Perintahkanlah
anak-anak kalian untuk melaksanakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Dan
pukullah mereka jika telah berumur 10 tahun.” (HR. Abu Daud, no. 495).
“Semoga
Allah merahmati seorang lelaki yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan
shalat dan ia membangunkan istrinya lalu si istri mengerjakan shalat. Bila
istrinya enggan untuk bangun, ia percikkan air di wajah istrinya…” (HR. Abu
Daud, no. 1450).
6.
Melihat sisi positif istri Anda.
“Janganlah
seorang mukmin membenci seorang mukminah. Jika sang suami tidak menyukai suatu
akhlak pada sang istri, maka hendaklah ia melihat sisi lain yang ia ridhai.”
(HR. Muslim, no. 1469).
7.
Jangan memukul istri tanpa alasan syar’i, dan kalaupun ada maka
jangan memukul wajah istri dan jangan pula menjelek-jelekkannya.
Mu’awiyah
al Qusyairi, pernah bertanya kepada Rasulullah mengenai kewajiban suami pada istri,
lantas Rasulullah bersabda :
“Engkau
memberinya makan sebagaimana engkau makan. Engkau memberinya pakaian
sebagaimana engkau berpakaian atau engkau usahakan, dan jangan engkau memukul
wajah, dan jangan pula menjelek-jelekkannya serta jangan pula mendiamkannya (dalam
rangka nasihat) selain di rumah.” (HR. Abu Daud, no. 2142).
8.
Jangan meng-hajr (pisah ranjang dalam rangka mendidik) selain di
dalam rumah.
Allah
berfirman, artinya, “Dan hajr-lah (pisahkanlah mereka) di tempat tidur
mereka.”(Qs. an-Nisa: 34).
Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di mengatakan bahwa maknanya adalah tidak satu ranjang dengannya dan tidak berhubungan intim dengan istri sampai ia sadar dari kesalahannya (Taisir al-Karimir Rahman, ibn Sa’di).
9.
Membenahi Kesalahan Istri dengan Baik.
“Dan
berwasiatlah kepada wanita dengan kebaikan, karena sesungguhnya dia diciptakan
dari tulang rusuk, dan bagian yang paling bengkok adalah tulang rusuk yang
paling atas, jika kamu berusaha untuk meluruskannya, niscaya akan patah, jika
kamu membiarkannya, niscaya tetap bengkok, maka berwasiatlah terhadap wanita
dengan kebaikan.” (HR. Muslim, no.3720).
10. Memberikan nafkah batin
Inilah
salah satu pelajaran dari hadits Abu Darda’ berikut ini.
Nabi mempersaudarakan Salman dan Abu Darda’. Suatu saat Salman mengunjungi –saudaranya- Abu Darda’. Ketika itu Salman melihat Ummu Darda’, dalam keadaan tidak gembira. Salman pun berkata kepada Ummu Darda’, “Kenapa keadaanmu seperti ini?” “Saudaramu, Abu Darda’, seakan-akan ia tidak lagi mempedulikan dunia”, jawab wanita tersebut. Ketika Abu Darda` tiba, dia membuatkan makanan untuk Salman lalu berkata, “Makanlah karena aku sedang berpuasa.” Salman menjawab, “Saya tidak akan makan hingga kamu ikut makan.” Akhirnya Abu Darda’ pun makan.
Nabi mempersaudarakan Salman dan Abu Darda’. Suatu saat Salman mengunjungi –saudaranya- Abu Darda’. Ketika itu Salman melihat Ummu Darda’, dalam keadaan tidak gembira. Salman pun berkata kepada Ummu Darda’, “Kenapa keadaanmu seperti ini?” “Saudaramu, Abu Darda’, seakan-akan ia tidak lagi mempedulikan dunia”, jawab wanita tersebut. Ketika Abu Darda` tiba, dia membuatkan makanan untuk Salman lalu berkata, “Makanlah karena aku sedang berpuasa.” Salman menjawab, “Saya tidak akan makan hingga kamu ikut makan.” Akhirnya Abu Darda’ pun makan.
Ketika
tiba waktu malam, Abu Darda’ beranjak untuk melaksanakan shalat namun Salman
berkata kepadanya, ‘Tidurlah.’ Abu Darda` pun tidur, tidak berapa lama kemudian
dia beranjak untuk mengerjakan shalat, namun Salman tetap berkata, ‘Tidurlah.’
Akhirnya dia tidur. Ketika di akhir malam, Salman berkata kepadanya, ‘Sekarang
bangunlah,’ Abu Juhaifah berkata, ‘Keduanya pun bangun dan melaksanakan shalat,
setelah itu Salman berkata, ‘Sesungguhnya Rabbmu memiliki hak, dan badanmu
memiliki hak, istrimu memiliki hak atas dirimu, maka berikanlah hak setiap yang
memiliki hak.’” Selang beberapa saat Nabi datang, lalu hal itu diberitahukan
kepada beliau, Nabi bersabda, “Salman benar.” (HR. al-Bukhari, no. 968).
Menurut
pendapat Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dan pilihan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah,
seorang suami wajib menyetubuhi istrinya sesuai dengan kemampuan suami dan
kecukupan istri.
Akhirnya,
semoga Allah memberikan taufik kepada kita untuk mengamalkan segala hal yang
dicintai dan diridhai-Nya. Amien. Allahu a’lam.
Shalawat
dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad, segenap
keluarga dan para sahabatnya. (Redaksi)
Sumber:
Buletin An-Nur: Edisi Th. XVIII No. 888

No comments:
Post a Comment